BIRO HUKUM & ETIK

UNIVERSITAS ISLAM RIAU

Wujud implementasi dari dharma keempat tersebut dijalankan melalui berbagai program dan kegiatan, antara lain:

Penerapan kandungan Al-Qur’an dan As-Sunnah

dalam setiap sendi kehidupan kampus.

Penyelenggaraan pendidikan berwawasan global berbasis iman dan takwa.

Pelaksanaan dakwah Islamiyah

melalui pendekatan bil lisan, bil qalam, bil hal, dan bil hikmah.

Pengembangan tata kelola islami

melalui konsep Islamic Good University Governance.

Penyematan unsur keislaman dan dakwah

dalam setiap aktivitas akademis, baik pendidikan, penelitian, maupun pengabdian masyarakat.

Pemberian beasiswa kepada mahasiswa

melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) UIR, yang bersumber dari zakat sivitas akademika.

Penyaluran bantuan materiil kepada masyarakat kurang mampu

serta mereka yang tertimpa musibah di sekitar kampus, sebagai bentuk kepedulian sosial dan pemberdayaan umat.